• Selamat HAB Kemenag 2024
  • PMB SPAN PTKIN 2023

Akreditasi PBA Diambang Masa Berlaku, Jurusan PBA Mengadakan Penyusunan Borang IPEPA

03 Desember 2021

Pekalongan, 3 Desember 2021. Jurusan Pendidikan Bahasa Arab mengadakan Penyusunan Borang Akreditasi IPEPA. Acara penyusunan borang akreditasi IPEPA PBA dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pekalongan Dr. Muhammad Jaeni, M.Pd., M.Ag., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dua jurusan PAI dan PBA di FTIK masa berlaku akreditasinya akan habis.

Beliau juga menambahkan bahwa secara umum IPEPA dilakukan 3 tahap, yang pertama pemantauan, pengisian instrumen, dan visitasi. Beliau berharap di tahap pertama semoga kita bisa lolos. Ketua LPM Dr. Tri Astutik, M.Ag menyampaikan apresiasinya kepada FTIK karena sebagai Fakultas pertama yang menyambut surat dari LPM tentang prodi-prodi yang akan habis masa akreditasinya untuk segera ditindak lanjuti. Beliau berharap FTIK untuk mengecek PDDIKTI, karena yang akan dipantau pertama adalah di PDDIKTI. Lebih lanjut, beliau berharap ilmunya dari dua narasumber untuk penyusunan borang akreditasi IPEPA dan juga berharap agar di FTIK tidak mendapatkan surat cinta (peringatan) dari BAN-PT berkaitan dengan IPEPA ini.

Sesi pertama yaitu materi penyusunan borang Akreditasi oleh Sukarmin, M.Si., ph.D, beliau adalah Dosen Fisika dan Kaprodi Magister Pendidikan Fisika di Universitas Negeri Surakarta. Dalam permulaannya beliau menyampaikan dalam penyusuanan borang kita harus memperhatikan borang mana yang kita pilih, itu menjadi advice bagi kita, ujar Sukarmin. Peluang yang ada bagi Prodi saat ini ada setidak-tidaknya itu 3+1. Peluang pertamanya yaitu Reakreditasi (Persiapan 9 Kriteria), yang kedua Menunggu Pantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA): Perpanjangan Peringkat Akreditasi, yang ketiga Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi, Reakreditasi melalui LAMDIK. Biasanya 6 bulan sebelum habis masa akreditasi itu harus submit, kira-kira tercapai tidak untuk penyusunan borang akreditasi, jika tidak tercapai BAN-PT akan memberikan IPEPA atau evaluasinya. Beliau memberikan informasi atau kabar baru, beliau Pak Rohmadi (Narasumber 2) sudah merampungkan instrumen PPG di Lembaga Pendidikan. Nantinya untuk semua lembaga Pendidikan baik dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama harus diselesaikan melalui LAMDIK. Sukarmin juga menjelaskan, sebelum kita mengambil langkah, peluang apa yang akan dilakukan Prodi untuk akreditasi harus dianalisis secara komprehensif, lebih menguntungkan ISK atau IPEPA. Kemungkinan Prodi PAI maupun PBA yang akan diakreditasi di Tahun 2022 akan menghadapi proses akreditasi baru melalui LAMDIK.

Materi selanjutnya oleh Dr. Muhammad Rohmadi, S.S.., M.Hum. Beliau adalah Dosen Bahasa Indonesia di UNS dan juga koordinator SPME LPPMP UNS, sekaligus Tim penyusunan instrument Akreditasi BAN-PT. Beliau menyampaikan pengalaman di LPPMP UNS secara non struktural, dan beliau mengelola 179 Prodi UNS yang akan AL (Assessmen Lapangan). Porosnya itu dimana kita menempatkan penjaminan-penjaminan mutu diterapkan di setiap Fakultas, maupun Prodi-Prodi, kita harus membuat super tim penjaminan mutu “Kreatif dan Unggul” ujar Rohmadi. Lebih lanjut Rohmadi menerangkan jika persiapan akreditasi yang dulu sebelum 6 bulan harus submit, sekarang sesuai dengan Permen yang baru boleh submit sebelum habis masa Akreditasi, dan harus memastikan lolos di akun SAPTO-nya. Oleh karena itu, kita harus menyiapkan dokumen Bukti jika ada keterangan tidak lolos di akun pusat. Di SAPTO harus memastikan sampai verifikasi dan hasilnya (SK Akreditasi Sementara). Beliau menjelaskan tentang komponen-komponen penjaminan mutu yaitu, kita harus memiliki supertim: LPM, UPM, dan Gugus Kendali Mutu (GKM) untuk mengendalikan mutu Institut, mensosialisasikan struktur organisasi institut, membuat TUPOKSI ketua UPM, TUPOKSI Korbid SPMI dan SPME, TUPOKSI Korbid Monev dan AMI, TUPOKSI Ketua dan Wakil Ketua GKM (bisa ditetapkan dalam pengembangan Prodi). Jika semua itu sudah berjalan maka akan menjadi Budaya Mutu.

Beliau menjelaskan bahwa kita harus memilih mana bancmarking yang akan menjadi acuan penjaminan mutu. Bagaimana mencapai tujuan, lakukan perencanaan, laksanakan, evaluasi, dan tindaklanjuti untuk hasilkan yang terbaik agar dapat terwujud UPPS dan Prodi yang unggul. Dan jika SPMI sudah terimplementasi dengan baik, kita tidak usah khawatir dan siap kapapun dicek. Akreditasi itu wujud menyampaikan kepada dunia bahwa kita mampu menjaga SPMI. Jika dari Akreditasi A, B, C bisa di ISK an, hanya merubah status (Baik, Baik Sekali, dan Unggul). Jika Baik memiliki SN-DIKTI, Baik Sekali jauh melampaui SN-DIKTI, jika Unggul sangat jauh melampaui SN-DIKTI. Kita boleh melakukan banding jika ada hal yang kita ragukan oleh BAN-PT. Peluang pertama untuk Prodi PBA yang terakdretiasi A, kita ISK-an ke Unggul, baru nanti untuk 5 tahun kedepan kita lakukan perpanjangan (PEPA), jika sudah siap. Jika melalukan perpanjangan akreditasi, kita harus pro-aktif di PDIDIKTI, sepanjang masih merah di PDDIKTI kita harus melakukan tindak lanjut. Mekanisme perpanjangan akreditasi dengan PEPA, salah satu persyaratan bagaimana kita menyehatkan database di PDDIKTI, mengisi instrumen PEPA, wujudnya adalah hasil dari siklus Evaluasi Diri. Lebih lanjut Pak Rohmadi menjelaskan bahwa untuk borang LAMDIK hampir sama seperti 7 standar, perbedaannya untuk pengisian komponen-komponen di excel akan terpisah, tetapi nanti akan terintegrasi dalam satu tabel. IPEPA itu focus pada kinerja, berbasis APT 3.0/APS 4.0, Dosen Pengampu MK (DTPS), menurut beliau kita harus pahami panduan, pedoman matrik, dan instrument PEPA beliau juga menyarankan jika mau ngisi ngunduhnya harus dari BAN-PT langsung. PEPA (Penilaian Pemantauan) Tahap 1 jika tidak terpenuhi masuk ke PEPA 2.

Sesi berikutnya yaitu membahas instrumen PEPA yang telah disusun Prodi PBA oleh Narasumber Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. setelah dilaksanakan pengecekan dan simulasi penilaian akreditasi oleh Narasumber, ada beberapa catatan-catatan penting untuk dipersiapkan jurusan PBA agar tidak sampai ke-PEPA 3.

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree